PDM Kota Malang - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Malang
.: Home > Berita > BIMBINGAN FIQH PUASA BAGI MUBALIGH MUHAMMADIYAH MALANG RAYA

Homepage

BIMBINGAN FIQH PUASA BAGI MUBALIGH MUHAMMADIYAH MALANG RAYA

Selasa, 23-05-2017
Dibaca: 867

Foto : Dari Kiri Ketua PDM Kota Malang Dr. Abdul Haris, MA, Ketua MTT PWM JATIM Dr. Moh. Nurhakim, M.Ag

 
 
MAKOTA - PDM Kota Malang digawangi Majelis Tabligh membekali Mubaligh dan Ta'mir masjid Muhammadiyah Malang Raya dengan fikih puasa guna menyongsong Ramadhan 1438 H.
 
Acara yang dilangsungkan pada hari Ahad (21/5) di Aula PDM Kota Malang, diharapkan seluruh Mubaligh dan ta'mir dapat merefresh pemahaman tentang puasa khususnya hal-hal yang ikhtilafiyah.
 
Menurut Ketua PDM Kota Malang Abdul Haris, sudah sepatutnya seluruh Mubaligh menyamakan suara dalam menyampaikan fikih puasa pada masyarakat, khususnya binaan Muhammadiyah. Agar masyarakat tidak bingung dalam beragama serta tidak bertentangan dengan keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah.
 
"Kalau Anda menganggap bahwa fikih keputusan Majelis Tarjih tidak sesuai dengan selera anda, maka itu cukup bagi Anda jangan disampaikan di masyarakat. Karena sebagai Mubaligh Muhammadiyah sudah sepatutnya taat berorganisasi salah satunya sefaham dengan Majelis Tarjih". Ujar Haris di depan para mubaligh dan ta'mir.
 
Hadir pada kesempatan kali ini Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jatim Moh. Nurhakim, Beliau bersosialisasi mengenai fatwa-fatwa Tarjih seputar puasa, di antaranya shalat Iftitah dalam shalat lail. MTT telah memutuskan bahwa shalat Iftitah bagian dari hal yang disyariatkan dalam melaksanakan shalat lail. Namun, banyak mubaligh, dan masyarakat yang belum melaksanakannya. 
 
Dalam analisis Nurhakim, banyak yang tidak mengamalkan shalat Iftitah dikarenakan kurangnya sosialisasi keputusan Tarjih atau merasa ribetnya mengatur makmum, bahkan ketakutan ta'mir dikomplain makmum. Maka dari itu, menurutnya perlu seluruh Mubaligh untuk menerapkan keputusan Tarjih tersebut.
 
Sebagai penutup, Nurhakim menyampaikan perlunya mengedepankan fatwa Tarjih dalam hal ikhtilafiyah, sehingga masyarakat dapat tenang dan nyaman dalam beribadah. (Dien)

Tags: Kegiatan
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Tabligh & Tarjih



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website